Penalaran Deduktik dan Induktif
Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data / fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan. Fakta / data yang akan dinalar itu boleh benar dan juga tidak. Kalimat pernyataan yang dapat dipergunakan sebagai data itu disebut proposisi.
Penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa umum yang kebenarannya telah diketahui, dan berakhir pada suatu kesimpulan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian, konteks penalaran deduksi tersebut konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Penalaran deduksi tergantung pada premisnya ( proposisi tempat menarik kesimpulan ). Artinya, jika premisnya salah, mungkin akan membawa kita pada hasil yang salah. Begitu juga sebaliknya.
Penarikan kesimpulan secara deduktif, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung.
• MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )
- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )
• MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :
- Premis umum : premis mayor ( My )
- Premis khusus : premis minor ( Mn )
- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )
PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain. Contoh: Lemari itu besar.
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu P.¹terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2. Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati. Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya. Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.
Contoh
Manusia adalah mahkluk hidup
Kursi adalah benda mati
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh
Dian adalah pemain film yang berbakat
Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. Penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa.
Penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat, untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
Catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar, tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar.
Penalaran induktif bukan merupakan prediksi yang benar-benar akurat. Induktif bisa dihasilkan karena pengulangan-pengulangan secara terus menerus. Misalkan si ibu selalu sedih ketika anaknya selalu pulang ke rumah tengah malam sambil teriak-teriak minta dibukakan pintu karena dia mabuk. Dengan demikian si pemuda (secara instingtif atau behavioristis) memiliki pengetahuan kasus pembiasaan yang diulang-ulang.Si Ibu sampai pada kesimpulan bahwa jika anaknya datang tengah malam sambil marah-marah itu berarti dia sedang mabuk. Ini merupakan kesimpulan umumnya. Padahal bias saja si anak marah bukan karena dia mabuk. Disini terdapat satu bukti rasional bahwa penalaran induktif bisa jadi menghasilkan kesimpulan yang berbahaya dan salah kaprah. Pengetahuan kita yang bersumber dari penalaran atau pemikiran induktif bisa jadi salah.
Penalaran induksi seringkali dikaitkan dengan sebuah korelasi atau hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap dua buah kejadian yang berbeda. Hasil-hasil kesimpulan secara induksi juga dikaitkan dengan kausalitas sebuah kejadian. Karena sedemikian sering kejadian A diikuti oleh kejadian B, maka diambil kesimpulan bahwa kejadian A merupakan penyebab kejadian B.
Penalaran induktif memang membantu kita dalam memahami, memprediksi, dan mengontrol sesuatu. Namun tidak semua hal bisa dipercaya dengan melakukan penalaran induktif. Penalaran induktif sekarang ini masih sering digunakan sebagai salah satu pengetahuan yang “ilmiah” dalam persoalan-persoalan kehidupan. Baik itu kesehatan, biologi, psikologi dan sebagainya. Contoh nyata dari aplikasi penalaran induktif adalah penelitian-penelitian yang bersifat statistikal yang mendasarkan pada sampel-sampel.
Referensi:
almareza-almareza.blogspot.com
http://nyampahlagi.blogspot.com
Senin, 19 Maret 2012
Minggu, 18 Maret 2012
Portofolio Biodata Diri
Untuk menyelesaikan tugas dari Mata Kuliah Anal. & Perancangan Sistem Informasi.
Data Pribadi
Nama : Risa Rosdianawati
Tempat & Tanggal Lahir : Rangkasbitung, 30 Desember 1991
Alamat : Komp. Jatimulya No 69 rt/rw 02/04 Rangkasbitung
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Status : Single
E-mail : risa.diana@ymail.com
Pendidikan Formal
1. 1998-1999 : TK Aisiyah Rangkasbitung
2. 1999-2004 : SDN 2 Jatimulya
3. 2004-2006 : SMPN 2 Rangkasbitung
4. 2006-2009 : SMKN 1 Rangkasbitung
5. 2009-Sekarang : Universitas Gunadarma Jurusan Sistem Informasi
Seminar dan Workshop
• Kursus Multimedia "Game Design and Developmetn" Tahun 2011 di Universitas Gunadarma
• Workshop "Basi Linux" Tahun 2010 di Universitas Gunadarma
Pengalaman kerja :
Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Pendidikan Rangkasbitung
Data Pribadi
Nama : Risa Rosdianawati
Tempat & Tanggal Lahir : Rangkasbitung, 30 Desember 1991
Alamat : Komp. Jatimulya No 69 rt/rw 02/04 Rangkasbitung
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Status : Single
E-mail : risa.diana@ymail.com
Pendidikan Formal
1. 1998-1999 : TK Aisiyah Rangkasbitung
2. 1999-2004 : SDN 2 Jatimulya
3. 2004-2006 : SMPN 2 Rangkasbitung
4. 2006-2009 : SMKN 1 Rangkasbitung
5. 2009-Sekarang : Universitas Gunadarma Jurusan Sistem Informasi
Seminar dan Workshop
• Kursus Multimedia "Game Design and Developmetn" Tahun 2011 di Universitas Gunadarma
• Workshop "Basi Linux" Tahun 2010 di Universitas Gunadarma
Pengalaman kerja :
Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Pendidikan Rangkasbitung
Senin, 09 Januari 2012
Perkembangan Sistem Informasi Di Indonesia
Menurut Wikipedia arti dari system informasi adalah adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data.
Sedangkan definisi lainnya adalah:
1. Sistem Informasi adalah sekumpulan komponen dari informasi yang saling terintegrasi untuk mencapai tujuan yang spesifik. Komponen yang dimaksud adalah komponen input, model, output, teknologi, basis data (data base), kontrol atau komponen pengendali.
2. Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan .
3. Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
4. Sistem Informasi adalah Proses yang menjalankan fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk kepentingan tertentu; kebanyakan SI dikomputerisasi.
5. Suatu sistem informasi (SI) atau information system (IS) merupakan aransemen dari orang, data, proses-proses, dan antar-muka yang berinteraksi mendukung dan memperbaiki beberapa operasi sehari-hari dalam suatu bisnis termasuk mendukung memecahkan soal dan kebutuhan pembuat-keputusan manejemen dan para pengguna yang berpengalaman di bidangnya.
PERKEMBANGAN SISTEM INFORMASI MENUJU TERBENTUKNYA MASYARAKAT INFORMASI
SISTEM INFORMASI
Ketika kami memperhatikan bagaimana pegawai-pegawai administrasi di kantor kami menyusun surat-surat rutin yang secara reguler dikirim, kami baru menyadari bahwa walau pun surat-surat itu diketik dengan peralatan canggih berupa komputer, tapi sesungguhnya sistem informasi yang digunakan masih merupakan sistem informasi berbasis manual. Kami melihat bahwa ketika akan dibuat surat yang sama, maka yang dilakukan adalah meng-copy surat yang lama, kemudian mem-paste-nya pada halaman berikutnya, mengganti nomer, tanggal dan beberapa point informasi yang berubah. Dengan demikian, ketika dalam seminggu misalnya ada 20 surat yang sama harus dikirimkan, yang dibuat oleh pegawai kami adalah satu file surat berisi 20 halaman, masing-masing halaman berisi surat yang sama persis, hanya nomer, tanggal dan beberapa informasi saja yang berbeda.
Melihat kenyataan di atas, kami menyadari bahwa bagi kebanyakan kita, komputer baru berfungsi sebagai mesin ketik yang lebih canggih, yang tidak memerlukan tenaga dalam menekan tuts-tuts keyboard-nya, tidak memerlukan kertas karbon untuk membuat rangkapannya dan tidak memerlukan tip-ex untuk menghapus kesalahan.
SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
Sebagai suatu mesin pengolah data, komputer merupakan alat bantu yang tepat bila ada pekerjaan yang dilakukan secara berulang, yang tentunya akan membosankan bila dilakukan oleh manusia. Di kantor kami misalnya, menyusun surat pengantar bagi mahasiswa yang akan melaksanakan Kerja Praktek adalah salah satu pekerjaan rutin yang selalu berulang. Dalam surat pengantar itu, yang berubah hanya nomer surat, tanggal, nama dan nomer stambuk mahasiswa yang akan melaksanakan Kerja Praktek serta nama dan alamat perusahaan tujuan Kerja Praktek tersebut. Tentu saja akan menghabiskan waktu dan sangat membosankan bila surat seperti itu setiap kali harus diketik ulang. Demikian juga, pada hakekatnya sama saja dengan mengetik ulang sebenarnya jika surat tersebut setiap kali harus di-copy dan di-paste ke halaman baru. Jika sistem informasinya sudah benar-benar berbasis komputer, maka yang perlu diketik masuk hanya nomer stambuk mahasiswa dan nama perusahaan tujuan Kerja Praktek saja. Nomer surat, tanggal, nama mahasiswa dan surat itu sendiri mestinya secara otomatis tinggal dicetak keluar setelah nomer stambuk mahasiswa dan nama perusahaan tujuan Kerja Praktek diketik masuk dengan menggunakan satu form tertentu. Bukan itu saja, suatu sistem informasi yang benar-benar berbasis komputer mestinya bisa secara otomatis dapat mengeluarkan daftar surat pengantar Kerja Praktek yang sudah dikeluarkan, baik berdasarkan urutan nomer surat dan tanggal, atau berdasarkan nomer stambuk mahasiswa, misalnya.
SISTEM INFORMASI BERBASIS JARINGAN KOMPUTER
Ketika kita melihat printer-printer di kantor mulai “berjalan-jalan” (maksudnya dipindah-pindahkan) dari satu komputer ke komputer lainnya, atau ketika diskette-diskette mulai sering keluar-masuk drive A komputer yang satu dan yang lain untuk memindah-mindahkan file-file, maka inilah sebagian dari tanda-tanda ada gejala kita perlu meningkatkan sistem informasi yang berbasis komputer menjadi sistem informasi berbasis jaringan komputer. Gejala lain adalah ketika mulai ada pegawai yang antri menunggu untuk menggunakan suatu komputer - sementara komputer lainnya menganggur tidak dipakai - dengan alasan file-file yang diperlukan atau perangkat lunak yang akan digunakan hanya ada di satu komputer dan tidak tersedia di komputer lainnya. Satu-satunya jalan keluar adalah membangun jaringan komputer sehingga dapat dilakukan penggunaan sumber-daya secara bersama atau “resource sharing”. Memang prinsip dasar dari pembangunan jaringan komputer adalah “resource sharing” ini, sehingga peralatan accessories seperti printer, modem, scanner dan lain-lain, juga file-file, database serta berbagai fasilitas perangkat lunak dapat dimanfaatkan secara bersama dari beberapa komputer yang berfungsi sebagai terminal atau work-station. Kebutuhan akan jaringan juga akan terasa ketika data yang semestinya semacam mulai terlihat beragam. Bank yang baik harus menggunakan sistem jaringan komputer, sebab tidak bisa saldo rekening nasabah misalnya ditampilkan berbeda di satu kantor cabang dengan kantor cabang yang lain, atau dari satu mesin ATM dengan mesin ATM yang lain. Demikian juga maskapai penerbangan yang baik mestinya menerapkan sistem jaringan dalam komputerasi data penumpang. Tidak boleh terjadi perbedaan daftar penumpang yang ada di kantor cabang dengan daftar penumpang yang ada di counter-nya di Bandara. Daftar mahasiswa peserta kuliah di sebuah perguruan tinggi, apalagi daftar nilai misalnya, tidak boleh lain di Jurusan, lain di Fakultas dan lain lagi di Biro Akademik di Universitas, seperti yang terjadi di tempat kami bekerja, akibat belum diterapkannya sistem jaringan komputer secara penuh.
Sumber referensi : http://teguh-melodic.blogspot.com/2010/09/perkembangan-sistem-informasi-di.html
Sedangkan definisi lainnya adalah:
1. Sistem Informasi adalah sekumpulan komponen dari informasi yang saling terintegrasi untuk mencapai tujuan yang spesifik. Komponen yang dimaksud adalah komponen input, model, output, teknologi, basis data (data base), kontrol atau komponen pengendali.
2. Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan .
3. Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
4. Sistem Informasi adalah Proses yang menjalankan fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk kepentingan tertentu; kebanyakan SI dikomputerisasi.
5. Suatu sistem informasi (SI) atau information system (IS) merupakan aransemen dari orang, data, proses-proses, dan antar-muka yang berinteraksi mendukung dan memperbaiki beberapa operasi sehari-hari dalam suatu bisnis termasuk mendukung memecahkan soal dan kebutuhan pembuat-keputusan manejemen dan para pengguna yang berpengalaman di bidangnya.
PERKEMBANGAN SISTEM INFORMASI MENUJU TERBENTUKNYA MASYARAKAT INFORMASI
SISTEM INFORMASI
Ketika kami memperhatikan bagaimana pegawai-pegawai administrasi di kantor kami menyusun surat-surat rutin yang secara reguler dikirim, kami baru menyadari bahwa walau pun surat-surat itu diketik dengan peralatan canggih berupa komputer, tapi sesungguhnya sistem informasi yang digunakan masih merupakan sistem informasi berbasis manual. Kami melihat bahwa ketika akan dibuat surat yang sama, maka yang dilakukan adalah meng-copy surat yang lama, kemudian mem-paste-nya pada halaman berikutnya, mengganti nomer, tanggal dan beberapa point informasi yang berubah. Dengan demikian, ketika dalam seminggu misalnya ada 20 surat yang sama harus dikirimkan, yang dibuat oleh pegawai kami adalah satu file surat berisi 20 halaman, masing-masing halaman berisi surat yang sama persis, hanya nomer, tanggal dan beberapa informasi saja yang berbeda.
Melihat kenyataan di atas, kami menyadari bahwa bagi kebanyakan kita, komputer baru berfungsi sebagai mesin ketik yang lebih canggih, yang tidak memerlukan tenaga dalam menekan tuts-tuts keyboard-nya, tidak memerlukan kertas karbon untuk membuat rangkapannya dan tidak memerlukan tip-ex untuk menghapus kesalahan.
SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
Sebagai suatu mesin pengolah data, komputer merupakan alat bantu yang tepat bila ada pekerjaan yang dilakukan secara berulang, yang tentunya akan membosankan bila dilakukan oleh manusia. Di kantor kami misalnya, menyusun surat pengantar bagi mahasiswa yang akan melaksanakan Kerja Praktek adalah salah satu pekerjaan rutin yang selalu berulang. Dalam surat pengantar itu, yang berubah hanya nomer surat, tanggal, nama dan nomer stambuk mahasiswa yang akan melaksanakan Kerja Praktek serta nama dan alamat perusahaan tujuan Kerja Praktek tersebut. Tentu saja akan menghabiskan waktu dan sangat membosankan bila surat seperti itu setiap kali harus diketik ulang. Demikian juga, pada hakekatnya sama saja dengan mengetik ulang sebenarnya jika surat tersebut setiap kali harus di-copy dan di-paste ke halaman baru. Jika sistem informasinya sudah benar-benar berbasis komputer, maka yang perlu diketik masuk hanya nomer stambuk mahasiswa dan nama perusahaan tujuan Kerja Praktek saja. Nomer surat, tanggal, nama mahasiswa dan surat itu sendiri mestinya secara otomatis tinggal dicetak keluar setelah nomer stambuk mahasiswa dan nama perusahaan tujuan Kerja Praktek diketik masuk dengan menggunakan satu form tertentu. Bukan itu saja, suatu sistem informasi yang benar-benar berbasis komputer mestinya bisa secara otomatis dapat mengeluarkan daftar surat pengantar Kerja Praktek yang sudah dikeluarkan, baik berdasarkan urutan nomer surat dan tanggal, atau berdasarkan nomer stambuk mahasiswa, misalnya.
SISTEM INFORMASI BERBASIS JARINGAN KOMPUTER
Ketika kita melihat printer-printer di kantor mulai “berjalan-jalan” (maksudnya dipindah-pindahkan) dari satu komputer ke komputer lainnya, atau ketika diskette-diskette mulai sering keluar-masuk drive A komputer yang satu dan yang lain untuk memindah-mindahkan file-file, maka inilah sebagian dari tanda-tanda ada gejala kita perlu meningkatkan sistem informasi yang berbasis komputer menjadi sistem informasi berbasis jaringan komputer. Gejala lain adalah ketika mulai ada pegawai yang antri menunggu untuk menggunakan suatu komputer - sementara komputer lainnya menganggur tidak dipakai - dengan alasan file-file yang diperlukan atau perangkat lunak yang akan digunakan hanya ada di satu komputer dan tidak tersedia di komputer lainnya. Satu-satunya jalan keluar adalah membangun jaringan komputer sehingga dapat dilakukan penggunaan sumber-daya secara bersama atau “resource sharing”. Memang prinsip dasar dari pembangunan jaringan komputer adalah “resource sharing” ini, sehingga peralatan accessories seperti printer, modem, scanner dan lain-lain, juga file-file, database serta berbagai fasilitas perangkat lunak dapat dimanfaatkan secara bersama dari beberapa komputer yang berfungsi sebagai terminal atau work-station. Kebutuhan akan jaringan juga akan terasa ketika data yang semestinya semacam mulai terlihat beragam. Bank yang baik harus menggunakan sistem jaringan komputer, sebab tidak bisa saldo rekening nasabah misalnya ditampilkan berbeda di satu kantor cabang dengan kantor cabang yang lain, atau dari satu mesin ATM dengan mesin ATM yang lain. Demikian juga maskapai penerbangan yang baik mestinya menerapkan sistem jaringan dalam komputerasi data penumpang. Tidak boleh terjadi perbedaan daftar penumpang yang ada di kantor cabang dengan daftar penumpang yang ada di counter-nya di Bandara. Daftar mahasiswa peserta kuliah di sebuah perguruan tinggi, apalagi daftar nilai misalnya, tidak boleh lain di Jurusan, lain di Fakultas dan lain lagi di Biro Akademik di Universitas, seperti yang terjadi di tempat kami bekerja, akibat belum diterapkannya sistem jaringan komputer secara penuh.
Sumber referensi : http://teguh-melodic.blogspot.com/2010/09/perkembangan-sistem-informasi-di.html
Asal Mula Bahasa Indonesia
Asal Mula Bahasa Indonesia dari segi bahasa yang digunakan
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Perkembangan Bahasa Indonesia berdasarkan peristiwa-peristiwa penting
Perinciannya sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Sumber referensi : http://wyoeholic.wordpress.com/2009/10/18/perkembangan-bahasa-indonesia/
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Perkembangan Bahasa Indonesia berdasarkan peristiwa-peristiwa penting
Perinciannya sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Sumber referensi : http://wyoeholic.wordpress.com/2009/10/18/perkembangan-bahasa-indonesia/
Dialek dan Ragam Bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
ragam undang-undang
ragam jurnalistik
ragam ilmiah
ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
ragam lisan, terdiri dari:
ragam percakapan
ragam pidato
ragam kuliah
ragam panggung
ragam tulis, terdiri dari:
ragam teknis
ragam undang-undang
ragam catatan
ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
komunikasi resmi
wacana teknis
pembicaraan di depan khalayak ramai
pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Sumber referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
ragam undang-undang
ragam jurnalistik
ragam ilmiah
ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
ragam lisan, terdiri dari:
ragam percakapan
ragam pidato
ragam kuliah
ragam panggung
ragam tulis, terdiri dari:
ragam teknis
ragam undang-undang
ragam catatan
ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
komunikasi resmi
wacana teknis
pembicaraan di depan khalayak ramai
pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Sumber referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Cara Membuat Makalah
Cara Membuat Makalah memang bisa terbilang sulit, tapi itu dulu, dengan kemajuan zaman saat ini segalah sesuatu yang kita cari sudah mulai mudah termasuk contoh makalah dan cara membuat makalah tersebut. Cara membuat makalah dengan mudah anda bisa langsung ke Internet karna segala sesuatu yang anda cari sudah pasti ada, tinggal mengetik apa yang anda cari.
Cara membuat makalah tentu bisa anda buat dengan mudah di internet, karna di internet cara membuat makalah pasti sangat lengkap untuk anda contoh. Atau yang lebih mudah lagi anda juga bisa langsung lihat dibawah, karna dibawah juga telah saya posting tentang cara membuat makalah yang benar dan tepat. yang mungkin salah satu anda cari. Mungkin adanya contoh makalah yang saya sediakan juga berguna buat anda.
Pendahuluan.
- Isi.
- Kesimpulan.
Petanyaannya, bagaimana kalau di syaratkan untuk menulis makalah lebih detail? Beberapa bagian dari BAB inti ini bisa kita kembangkan menjadi lebih detail seperti berikut ini:
1. Pendahuluan
Pendahuluan ini dapat di bagi menjadi beberapa sub, contohnya:
1. Logo dan judul penulisan. Biasanya hanya berupa logo dan judul makalah.
2. Kata Pengantar. Tidak mutlak terkecuali ada beberapa orang yang meminta penulisan sub ini.
3. Latar belakang Masalah. Akan sangat baik hasilnya dan mudah di mengerti oleh orang lain apabila anda menulis latar belakang masalah. Misalnya anda menulis makalah tentang pengaruh kebiasaan merokok, maka latar belakang ini bisa di isi dengan alasan kenapa anda menulis makalah tersebut.
4. Rumusan Masalah. Sub ini hampir sama dengan latar belakang masalah, bedanya pada sub ini sebaiknya di isi dengan alasan penulisan makalah dan solusi apa yang akan anda berikan. Kalau bisa di tambahkan juga batasan agar tinjauan pustaka tidak melebar kemana-mana dan hanya fokus pada bagian tertentu.
5. Tujuan Penulisan. Seperti judulnya cukup tuliskan tujuan penulisan makalah. Contohnya untuk tugas dan lain sebagainya.
2. Isi
Ketika masuk pada isi kita dapat membagi BAB ini menjadi beberapa sub, contohnya:
1. Tinjauan Pustaka. Pada penulisan makalah biasanya bagian ini yang paling sering banyak orang kesulitan. Sebenarnya mudah saja anda harus membuat batasan terlebih dahulu di rumusan masalah agar tinjauan pustaka yang anda sajikan tidak melebar dan memenuhi syarat makalah.
2. Data. Bagian ini biasanya optional kalaupun ada sebaiknya di masukkan karena data ini bisa mendukung kebenaran penulisan makalah anda.
3. Kesimpulan
Setelah isi makalah terpenuhi saatnya kita membuat kesimpulan yang masih bisa lagi di bagi menjadi beberapa sub, contohnya:
1. Metodologi Penelitian. Pada sub ini anda harus menuliskan metodologi penelitian. Bahasa mudahnya metodologi penelitian adalah metode/cara yang anda gunakan untuk mengumpulkan informasi/data yang anda masukkan kedalam makalah anda. Ada beberapa jenis metodologi contohnya: Historis, Deskriptif, Perkembangan, Kasus dan penelitian lapangan, Korelasional, Ekperimental, Tindakan, dan lain-lain.
2. Pembahasan. Sub ini biasanya optional, berbeda kalau anda merasa perlu atau terpaksa menulis tentang pembahasan (biasanya tugas kuliah).
3. Kesimpulan. Cukup tuliskan kesimpulan dari makalah yang anda tulis.
4. Kritik dan Saran. Pada sub ini anda harus menulis kritik dan saran, selain kedua hal itu anda bisa menuliskan solusi/cara penyelesaian yang terbaik menurut anda.
5. Daftar Pustaka. Tuliskan semua sumber penulisan anda disini (seperti credit/copyright).
6. Lembar Pengesahan. Optional, biasanya tidak di perlukan.
Sumber referensi : http://jadusarae.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-makalah-format-penulisan.html
Cara membuat makalah tentu bisa anda buat dengan mudah di internet, karna di internet cara membuat makalah pasti sangat lengkap untuk anda contoh. Atau yang lebih mudah lagi anda juga bisa langsung lihat dibawah, karna dibawah juga telah saya posting tentang cara membuat makalah yang benar dan tepat. yang mungkin salah satu anda cari. Mungkin adanya contoh makalah yang saya sediakan juga berguna buat anda.
Pendahuluan.
- Isi.
- Kesimpulan.
Petanyaannya, bagaimana kalau di syaratkan untuk menulis makalah lebih detail? Beberapa bagian dari BAB inti ini bisa kita kembangkan menjadi lebih detail seperti berikut ini:
1. Pendahuluan
Pendahuluan ini dapat di bagi menjadi beberapa sub, contohnya:
1. Logo dan judul penulisan. Biasanya hanya berupa logo dan judul makalah.
2. Kata Pengantar. Tidak mutlak terkecuali ada beberapa orang yang meminta penulisan sub ini.
3. Latar belakang Masalah. Akan sangat baik hasilnya dan mudah di mengerti oleh orang lain apabila anda menulis latar belakang masalah. Misalnya anda menulis makalah tentang pengaruh kebiasaan merokok, maka latar belakang ini bisa di isi dengan alasan kenapa anda menulis makalah tersebut.
4. Rumusan Masalah. Sub ini hampir sama dengan latar belakang masalah, bedanya pada sub ini sebaiknya di isi dengan alasan penulisan makalah dan solusi apa yang akan anda berikan. Kalau bisa di tambahkan juga batasan agar tinjauan pustaka tidak melebar kemana-mana dan hanya fokus pada bagian tertentu.
5. Tujuan Penulisan. Seperti judulnya cukup tuliskan tujuan penulisan makalah. Contohnya untuk tugas dan lain sebagainya.
2. Isi
Ketika masuk pada isi kita dapat membagi BAB ini menjadi beberapa sub, contohnya:
1. Tinjauan Pustaka. Pada penulisan makalah biasanya bagian ini yang paling sering banyak orang kesulitan. Sebenarnya mudah saja anda harus membuat batasan terlebih dahulu di rumusan masalah agar tinjauan pustaka yang anda sajikan tidak melebar dan memenuhi syarat makalah.
2. Data. Bagian ini biasanya optional kalaupun ada sebaiknya di masukkan karena data ini bisa mendukung kebenaran penulisan makalah anda.
3. Kesimpulan
Setelah isi makalah terpenuhi saatnya kita membuat kesimpulan yang masih bisa lagi di bagi menjadi beberapa sub, contohnya:
1. Metodologi Penelitian. Pada sub ini anda harus menuliskan metodologi penelitian. Bahasa mudahnya metodologi penelitian adalah metode/cara yang anda gunakan untuk mengumpulkan informasi/data yang anda masukkan kedalam makalah anda. Ada beberapa jenis metodologi contohnya: Historis, Deskriptif, Perkembangan, Kasus dan penelitian lapangan, Korelasional, Ekperimental, Tindakan, dan lain-lain.
2. Pembahasan. Sub ini biasanya optional, berbeda kalau anda merasa perlu atau terpaksa menulis tentang pembahasan (biasanya tugas kuliah).
3. Kesimpulan. Cukup tuliskan kesimpulan dari makalah yang anda tulis.
4. Kritik dan Saran. Pada sub ini anda harus menulis kritik dan saran, selain kedua hal itu anda bisa menuliskan solusi/cara penyelesaian yang terbaik menurut anda.
5. Daftar Pustaka. Tuliskan semua sumber penulisan anda disini (seperti credit/copyright).
6. Lembar Pengesahan. Optional, biasanya tidak di perlukan.
Sumber referensi : http://jadusarae.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-makalah-format-penulisan.html
Pengertian Sistem Informasi
Menurut John F. Nash (1995:8) yang diterjemahkan oleh La Midjan dan Azhar Susanto, menyatakan bahwa Sistem Informasi adalah :
Sistem Informasi adalah kombinasi dari manusia, fasilitas atau alat teknologi, media, prosedur dan pengendalian yang bermaksud menata jaringan komunikasi yang penting, proses atas transaksi-transaksi tertentu dan rutin, membantu manajemen dan pemakai intern dan ekstern dan menyediakan dasar pengambilan keputusan yang tepat.
Menurut Henry Lucas (1988:35) yang diterjemahkan oleh Jugianto H.M, menyatakan bahwa sistem Informasi adalah :
Sistem Informasi adalah suatu kegiatan dari prosedur-prosedur yang diorganisasikan, bilamana dieksekusi akan menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam organisasi.
Menurut John F.Nash dan Martil B.Robert (1988:35) yang diterjemahkan oleh Jugianto H.M, menyatakan bahwa :
Sistem Informasi adalah kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media, prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi pentingm, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal.
Dari ketiga pengertian sitem informasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi menyediakan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen, operasi perusahaan dari hari ke hari dan informasi yang layak untuk pihak luar perusahaan. Selain itu pengertian sistem informasi menurut Rommey (1997:16) yang dialihbahasakan oleh Krismiaji (2002; 12) adalah sebagai berikut :
Sistem Informasi adalah cara-cara yang diorganisasi untuk mengumpulakn, memasukkan, mengolah, dan menyimpan data dan cara-cara yang diorganisasi untuk menyimpan, mengelola, mengendalikan dan melaporkan informasi sedemikian rupa sehingga sebuah organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tujuan Sistem Informasi :
1. Menyediakan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen
2. Membantu petugas didalam melaksanakan operasi perusahaan dari hari ke hari
3. Menyediakan info
Sumber referensi : http://ridwaniskandar.files.wordpress.com/2009/05/52-pengertian-sistem-informasi.pdf
Sistem Informasi adalah kombinasi dari manusia, fasilitas atau alat teknologi, media, prosedur dan pengendalian yang bermaksud menata jaringan komunikasi yang penting, proses atas transaksi-transaksi tertentu dan rutin, membantu manajemen dan pemakai intern dan ekstern dan menyediakan dasar pengambilan keputusan yang tepat.
Menurut Henry Lucas (1988:35) yang diterjemahkan oleh Jugianto H.M, menyatakan bahwa sistem Informasi adalah :
Sistem Informasi adalah suatu kegiatan dari prosedur-prosedur yang diorganisasikan, bilamana dieksekusi akan menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam organisasi.
Menurut John F.Nash dan Martil B.Robert (1988:35) yang diterjemahkan oleh Jugianto H.M, menyatakan bahwa :
Sistem Informasi adalah kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media, prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi pentingm, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal.
Dari ketiga pengertian sitem informasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi menyediakan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen, operasi perusahaan dari hari ke hari dan informasi yang layak untuk pihak luar perusahaan. Selain itu pengertian sistem informasi menurut Rommey (1997:16) yang dialihbahasakan oleh Krismiaji (2002; 12) adalah sebagai berikut :
Sistem Informasi adalah cara-cara yang diorganisasi untuk mengumpulakn, memasukkan, mengolah, dan menyimpan data dan cara-cara yang diorganisasi untuk menyimpan, mengelola, mengendalikan dan melaporkan informasi sedemikian rupa sehingga sebuah organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tujuan Sistem Informasi :
1. Menyediakan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen
2. Membantu petugas didalam melaksanakan operasi perusahaan dari hari ke hari
3. Menyediakan info
Sumber referensi : http://ridwaniskandar.files.wordpress.com/2009/05/52-pengertian-sistem-informasi.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)